KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Koordinasi Kontras Feri Kusuma mengatakan, gugatan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998 menguatkan pandangan bahwa dugaan pelanggaran HAM pada tahun-tahun tersebut melibatkan aktor-aktor negara. "Dalam peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, semakin menguatkan keterlibatan Wiranto dan Kivlan Zen pada pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata Feri di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/8). Baca Juga: Proses gugatan Kivlan Zen terhadap Wiranto masuk ruang mediasi
Kontras: Dugaan Kivlan dan Wiranto terlibat pelanggaran HAM berat makin kuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Koordinasi Kontras Feri Kusuma mengatakan, gugatan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998 menguatkan pandangan bahwa dugaan pelanggaran HAM pada tahun-tahun tersebut melibatkan aktor-aktor negara. "Dalam peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, semakin menguatkan keterlibatan Wiranto dan Kivlan Zen pada pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata Feri di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/8). Baca Juga: Proses gugatan Kivlan Zen terhadap Wiranto masuk ruang mediasi