KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi syariah masih mengalami tekanan hingga Juli 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kontribusi industri asuransi syariah mencatatkan kontraksi sebesar 12,67% year on year (YoY) pada Juli 2026. "Kontribusi asuransi syariah masih terkontraksi," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Konferensi Pers OJK RDKB Agustus 2026, Senin (7/9/2026).
Kontribusi Asuransi Syariah Anjlok 12,67% Capai Rp14,19 Triliun pada Juli 2026,
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi syariah masih mengalami tekanan hingga Juli 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kontribusi industri asuransi syariah mencatatkan kontraksi sebesar 12,67% year on year (YoY) pada Juli 2026. "Kontribusi asuransi syariah masih terkontraksi," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Konferensi Pers OJK RDKB Agustus 2026, Senin (7/9/2026).
TAG: