Kontribusi Industri Asuransi Syariah Turun 11,79% hingga Agustus 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi industri asuransi syariah masih mengalami tekanan per Agustus 2026. Jika menelaah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 14,19 triliun per Juli 2026. Nilainya terkontraksi 12,67%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Kondisi yang sama masih terjadi untuk pencapaian per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan kontribusi asuransi syariah masih mengalami penurunan sebesar 11,79% secara Year on Year (YoY) hingga Agustus 2026.

Ogi mengatakan penurunan kontribusi industri tersebut utamanya terjadi pada asuransi jiwa syariah yang mengalami penurunan sebesar 16,36% secara YoY per Agustus 2026.


Baca Juga: Saham Big Banks Naik, BBCA Justru Melemah di Sesi I Jumat (23/10) dan Catat Net Sell

"Hal itu disebabkan terdapat perusahaan yang melakukan penyesuaian strategi bisnis," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).

Meski mengalami tekanan, Ogi meyakini bahwa industri asuransi jiwa syariah dan asuransi syariah secara keseluruhan masih akan tumbuh positif ke depannya. Dia bilang hal itu memperhatikan bahwa sebagian besar perusahaan asuransi jiwa syariah masih mencatat pertumbuhan positif.

Senada, Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman juga menilai prospek kontribusi asuransi syariah hingga akhir 2026 masih cukup positif. Meski demikian, dia mengatakan penting bagi industri untuk melakukan sejumlah upaya, seperti penguatan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 12,7% pada September 2026, Tembus Rp 9.078 Triliun

"Selain itu, optimalisasi kanal distribusi digital, bancassurance, serta pengembangan ekosistem syariah juga diperlukan untuk memperluas basis kontribusi," ucapnya kepada Kontan.

Lebih lanjut, Wahyudin juga menekankan bahwa perbaikan kontribusi tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan volume bisnis saja. Oleh karena itu, industri perlu memastikan pertumbuhan yang terjadi memiliki kualitas dan mampu memperluas basis peserta secara berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News