KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi industri asuransi syariah masih mengalami tekanan per Agustus 2026. Jika menelaah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 14,19 triliun per Juli 2026. Nilainya terkontraksi 12,67%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Kondisi yang sama masih terjadi untuk pencapaian per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan kontribusi asuransi syariah masih mengalami penurunan sebesar 11,79% secara Year on Year (YoY) hingga Agustus 2026. Ogi mengatakan penurunan kontribusi industri tersebut utamanya terjadi pada asuransi jiwa syariah yang mengalami penurunan sebesar 16,36% secara YoY per Agustus 2026.
Kontribusi Industri Asuransi Syariah Turun 11,79% hingga Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi industri asuransi syariah masih mengalami tekanan per Agustus 2026. Jika menelaah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 14,19 triliun per Juli 2026. Nilainya terkontraksi 12,67%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Kondisi yang sama masih terjadi untuk pencapaian per Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan kontribusi asuransi syariah masih mengalami penurunan sebesar 11,79% secara Year on Year (YoY) hingga Agustus 2026. Ogi mengatakan penurunan kontribusi industri tersebut utamanya terjadi pada asuransi jiwa syariah yang mengalami penurunan sebesar 16,36% secara YoY per Agustus 2026.