KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AIA Financial (AIA) memperluas bisnis asuransi jiwa syariah melalui pendirian entitas baru, PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah). Ekspansi ini dilakukan di tengah kontribusi premi asuransi syariah yang masih relatif kecil terhadap total premi industri asuransi nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah tumbuh 10,59% pada 2025 menjadi Rp 74,27 triliun. Sementara itu, kontribusi asuransi syariah masih sekitar 10% dari total premi industri asuransi nasional, menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih signifikan.
Kontribusi Premi Asuransi Syariah Baru 10%, AIA Perluas Bisnis Lewat AIA Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AIA Financial (AIA) memperluas bisnis asuransi jiwa syariah melalui pendirian entitas baru, PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah). Ekspansi ini dilakukan di tengah kontribusi premi asuransi syariah yang masih relatif kecil terhadap total premi industri asuransi nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah tumbuh 10,59% pada 2025 menjadi Rp 74,27 triliun. Sementara itu, kontribusi asuransi syariah masih sekitar 10% dari total premi industri asuransi nasional, menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih signifikan.