Kontribusi sektor kehutanan di kuartal II 2021 meningkat cukup signifikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hdup dan Kehutanan Agus Justianto menyampaikan, kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional pada kuartal II 2021 mulai menemui titik terang dan meningkat cukup signifikan di masa pandemi Covid-19.

Agus menyampaikan, sektor bisnis dan ekonomi memang mengalami pukulan berat sejak pandemi mulai masuk ke Indonesia, juga dirasakan sektor kehutanan yang mulai mengalami keterpurkan  pada Mei 2020. Laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV 2020 mengalami kontraksi -0,42%, akan tetapi, laju pertumbuhan ekonomi pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,59%.

“Pada sektor kehutanan, produksi kayu bulat, kayu Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) mengalami peningkatan dan diiringi dengan peningkatan nilai ekspor kehutanan,” kata Agus dalam diskusi virtual, Jumat (6/8).


Baca Juga: APHI: Perusahaan yang mencapai target penurunan emisi, selayaknya diberikan insentif

Agus memaparkan, produksi kayu bulat Hutan Alam (HA) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) pada kuartal II 2020 mencapai 11,56 juta meter kubik (m³) dan pada kuartal II 2021 12,8 juta m³ meningkat 10,74%, pada produksi kayu olahan kuartal I 2021 mengalami peningkatan 5,94% dibandingkan pada 2020 dan pada kuartal II 2021 relatif sama dengan tahun lalu.

Sementara itu, nilai ekspor produk kehutanan pada kuartal II 2020 mencapai US$ 2,59 juta dan kuartal ke II 2021 sebesar US$ 4,41 juta, secara akumulatif meningkat sebesar 70,3%. Naila produksi hasil hutan bukan kayu pada kuartal II 2020 sebesar 130.000 ton dan pada kuartal II 2021 menjadi 192.000 ton atau meningkat 47,60%.

Untuk percepatan peningkatan pertumbuhan sektor kehutanan, Agus menyampaikan pemerintah telah menerbitkan atau menerapkan beberapa kebijakan yaitu, relaksasi kebijakan fiskal, percepatan implementasi Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya, memfasilitasi pembiayaan sertifikasi legalitas kayu untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) industri kayu hutan alam dan hutan raya, promosi perdagangan dan kerjasama dengan mitra dagang, dan pelayanan berbasis digital.

“Kebijakan-kebijakan tersebut kami yakini akan memberikan kontribusi sehingga terdapat pertumbuhan ekonomi di Kuartal ke II 2021 yang lebih besar,” pungkas Agus. 

Selanjutnya: KLHK terus berbenah untuk pembangunan ibukota negara baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .