SEMARANG. Kontribusi pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) di Pulau Jawa tertinggi secara nasional. Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menyatakan, sejauh ini kontribusinya sebesar 81% atau setara dengan Rp 737 triliun. Capaian pajak di Pulau Jawa ini sangat penting bagi pembangunan di luar Pulau Jawa yang hingga saat ini masih tergantung pada dana transfer pemerintah. Sebagai contoh, kontribusi pajak Papua dan Maluku hingga saat ini hanya 1,6% atau setara dengan Rp 4,7 triliun. Di sisi lain, dua daerah ini masih membutuhkan dana transfer dari pemerintah sebesar Rp 144,7 triliun.
Kontribusi terbesar pajak dari Pulau Jawa
SEMARANG. Kontribusi pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) di Pulau Jawa tertinggi secara nasional. Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menyatakan, sejauh ini kontribusinya sebesar 81% atau setara dengan Rp 737 triliun. Capaian pajak di Pulau Jawa ini sangat penting bagi pembangunan di luar Pulau Jawa yang hingga saat ini masih tergantung pada dana transfer pemerintah. Sebagai contoh, kontribusi pajak Papua dan Maluku hingga saat ini hanya 1,6% atau setara dengan Rp 4,7 triliun. Di sisi lain, dua daerah ini masih membutuhkan dana transfer dari pemerintah sebesar Rp 144,7 triliun.