KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kontribusi produk unitlink terhadap premi industri asuransi jiwa mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi industri asuransi jiwa dari produk unitlink mencapai Rp 24,44 triliun per Juni 2026. "Kontribusinya sebesar 25,77% dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 94,83 triliun," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
Kontribusi Unitlink terhadap Premi Asuransi Jiwa Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kontribusi produk unitlink terhadap premi industri asuransi jiwa mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi industri asuransi jiwa dari produk unitlink mencapai Rp 24,44 triliun per Juni 2026. "Kontribusinya sebesar 25,77% dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 94,83 triliun," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
TAG: