KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak boleh ada lagi pertanyaan jebakan berupa singkatan tanpa penjelasan dalam debat capres-cawapres. Penegasan KPU ini buntut dari pertanyaan "jebakan" ala Gibran Rakabuming Raka dalam debat pertam cawapres lalu. Anggota KPU August Mellaz mengtakan, penggunaan istilah singkatan pada debat cawapres diperbolehkan asal diberi penjelasan. Sehingga tidak memicu kebingungan dan juga pemotongan waktu bagi cawapres lain untuk berbicara. "Sudah diingatkan (ke tim paslon) dalam beberapa evaluasi untuk memastikan agar penggunaan akronim tidak terjadi. Tetapi kalau ada, itu dijelaskan," ujar Mellaz kepada wartawan, Minggu (7/1).
Kontroversi Singkatan ala Gibran di Debat, KPU Bolehkan Asalkan Diberi Penjelasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak boleh ada lagi pertanyaan jebakan berupa singkatan tanpa penjelasan dalam debat capres-cawapres. Penegasan KPU ini buntut dari pertanyaan "jebakan" ala Gibran Rakabuming Raka dalam debat pertam cawapres lalu. Anggota KPU August Mellaz mengtakan, penggunaan istilah singkatan pada debat cawapres diperbolehkan asal diberi penjelasan. Sehingga tidak memicu kebingungan dan juga pemotongan waktu bagi cawapres lain untuk berbicara. "Sudah diingatkan (ke tim paslon) dalam beberapa evaluasi untuk memastikan agar penggunaan akronim tidak terjadi. Tetapi kalau ada, itu dijelaskan," ujar Mellaz kepada wartawan, Minggu (7/1).