KONTAN.CO.ID - Jakarta PLN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bisnis sesuai dengan prinsip Good Coorporate Governance (GCG). Saat ini PLN akan melakukan proses pengadaan atau tender program konversi Pembangkit Tenaga Listrik Diesel (PLTD) di sejumlah wilayah. PLN menggandeng KPK dalam proses pengadaan tersebut guna memastikan proyek dapat berjalan dengan baik. Direktur Mega Proyek dan EBT PLN, Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan PLN akan melakukan konversi 499 Megawatt (MW) PLTD menjadi pembangkit yang ramah lingkungan dengan dengan mekanisme hybrid dengan PLTD eksisting. Program konversi PLTD ke EBT ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, PLN akan mengkonversi sampai dengan 250 Megawatt (MW) PLTD yang tersebar di beberapa titik di Indonesia. Nantinya, akan dilakukan konversi PLTD dengan menggunakan PLTS baseload, yang artinya ada tambahan baterai agar pembangkit bisa nyala 24 jam.
Konversi PLTD Jadi Pembangkit EBT, PLN Gandeng KPK Dalam Proses Pengadaan
KONTAN.CO.ID - Jakarta PLN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bisnis sesuai dengan prinsip Good Coorporate Governance (GCG). Saat ini PLN akan melakukan proses pengadaan atau tender program konversi Pembangkit Tenaga Listrik Diesel (PLTD) di sejumlah wilayah. PLN menggandeng KPK dalam proses pengadaan tersebut guna memastikan proyek dapat berjalan dengan baik. Direktur Mega Proyek dan EBT PLN, Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan PLN akan melakukan konversi 499 Megawatt (MW) PLTD menjadi pembangkit yang ramah lingkungan dengan dengan mekanisme hybrid dengan PLTD eksisting. Program konversi PLTD ke EBT ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, PLN akan mengkonversi sampai dengan 250 Megawatt (MW) PLTD yang tersebar di beberapa titik di Indonesia. Nantinya, akan dilakukan konversi PLTD dengan menggunakan PLTS baseload, yang artinya ada tambahan baterai agar pembangkit bisa nyala 24 jam.