Konversi surat utang non tradable picu likuiditas



JAKARTA. Perubahan Surat Utang Negara (SUN) non-tradable (tidak dapat diperdagangkan) menjadi tradable bakal mengaktifkan perdagangan di pasar. Harapan semacam itu dilontarkan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto.

Menurut Rahmat, konversi tersebut bisa membuat Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter mengoptimalkan penggunaan instrumen SUN untuk operasi pasar. Akibatnya, perdagangan pasar obligasi semakin aktif sehingga bisa mendorong permintaan (demand) terutama dari sektor perbankan.

"Pelaksanaan konversi akan berlangsung secara bertahap untuk menambah suplai di pasar obligasi negara," kata Rahmat dalam Seminar Himpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun), Rabu (6/6).


Hendar, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia menjelaskan, di tahap awal, pemerintah bersama BI akan mengamandemen Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 2003 tentang Surat Utang Pemerintah (SUP). Dalam rencana terkini, tahap awal itu akan tuntas bulan ini. Setelah meminta persetujuan dari presiden dan DPR, proses konversi SUN baru bisa dieksekusi.

SUN seri non-tradable yang dikonversi adalah SU-002, SU-004 dan SU-007. "Tiga seri tersebut akan dikonversi. Tetapi belum ada kesepakatan tentang nilainya. Kalau ketiganya dikonversi semua, jumlahnya bisa mendekati Rp 80 triliun," kata Hendar.

Ekonom Senior Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan, konversi tersebut akan membuat investor lebih nyaman karena likuiditas semakin terjaga. Selain itu, stabilisasi harga di pasar obligasi akan lebih mudah dengan SUN sebagai instrumen moneter. "Market melihatnya akan positif karena akan menambah suplai," kata dia.

Head of Debt Capital Trimegah Securities Herdi Ranuwibowo mengatakan, likuiditas pasar akan semakin ramai. "Kalau likuiditas ini positif, perdagangan akan ramai kembali," jelas dia.

Ketua Himdasun, Royke Tumilaar, menambahkan, bagi pelaku pasar situasi seperti ini yang terpenting adalah stabilitas moneter dan tren suku bunga dan nilai tukar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie