JAKARTA. Rencana pemegang AirAsia Indonesia mengonversi pinjamannya menjadi saham masih menunggu lampu hijau dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan langkah itu, ekuitas negatif yang ada dalam neraca maskapai penerbangan tersebut bisa berubah menjadi positif. Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengatakan konversi pinjaman menjadi saham tersebut sejauh ini belum dieksekusi. "Pemegang saham sudah setuju tapi belum dieksekusi karena menunggu persetujuan BKPM. Jadi (untuk menutup) akumulasi kerugian yang dialami oleh IAA, pendanaan berasal dari pinjaman pemegang saham," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (7/9).
Konversi utang jadi saham, AirAsia tunggu BKPM
JAKARTA. Rencana pemegang AirAsia Indonesia mengonversi pinjamannya menjadi saham masih menunggu lampu hijau dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan langkah itu, ekuitas negatif yang ada dalam neraca maskapai penerbangan tersebut bisa berubah menjadi positif. Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengatakan konversi pinjaman menjadi saham tersebut sejauh ini belum dieksekusi. "Pemegang saham sudah setuju tapi belum dieksekusi karena menunggu persetujuan BKPM. Jadi (untuk menutup) akumulasi kerugian yang dialami oleh IAA, pendanaan berasal dari pinjaman pemegang saham," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (7/9).