KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penerbitan saham baru PT Bank Bukopin Tbk bakal berjalan mulus. Bank berkode saham BBKP ini sudah mendapatkan izin untuk menggelar
rights issue tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Restu ini diperoleh Bank Bukopin pada Jumat pekan lalu (29/6). Nah,
rights issue ini akan mempertebal modal Bank Bukopin. Bukan itu saja, Rachmat Kaimudin, Direktur Keuangan Bank Bukopin mengatakan, pembeli siaga (
stand by buyer)
rights issue juga sudah ada, yaitu Kookmin Bank dari Korea Selatan. "Betul. Efektif sudah kami dapatkan," katanya kepada KONTAN, Minggu (1/7).
Bank milik Grup Bosowa ini akan menerbitkan saham baru melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 2,7 miliar saham. Adapun harga
rights issue sekitar Rp 500 sampai Rp 700 per saham. Artinya, Bank Bukopin akan menyerap dana dari hasil
rights issue sebesar Rp 1,9 triliun hingga Rp 2 triliun. Dana yang diserap dari aksi korporasi ini nanti akan mereka gunakan untuk meningkatkan rasio modal. Setidaknya, Bukopin akan dapat mendongkrak rasio kecukupan modal atau
capital adequacy ratio (CAR) menjadi 14% dari saat ini 11%. Rachmat menjelaskan, modal ini diperlukan bagi Bukopin untuk mengejar pertumbuhan kredit. Langkah awal, Bukopin akan fokus pada penyaluran kredit UMKM. Asal tahu saja, Bukopin mencatat penurunan kredit 1,43% menjadi Rp 67,22 triliun per Mei 2018, dari posisi sebelumnya senilai Rp 68,20 triliun pada Mei 2017. Apabila rencana
rights issue tak berjalan sesuai rencana. Bank Bukopin juga telah menyiapkan rencana cadangan. Kata Rachmat, rencana cadangan tersebut antara lain dengan mencari investor lain, atau menerbitkan obligasi subordinasi. Saat ini, porsi saham BBKP yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sebanyak 11,43% saham, lalu PT Bosowa Corporindo 30%, Kopelindo 18,09% dan saham publik sebanyak 40,48%. Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK membenarkan restu
rights issue Bank Bukopin tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Kookmin Bank akan menjadi pembeli siaga aksi korporasi itu.
Sementara itu, Slamet Edi Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK menambahkan, ada beberapa pertimbangan Kookmin Bank mendapatkan izin sebagai pembeli siaga
rights issue Bank Bukopin. "Pertama bank ini adalah bank terbesar di Korea dan sudah punya komitmen memperkuat permodalan dan pengembangan bisnis Bank Bukopin kedepan," kata Slamet. Penguatan bisnis Bank Bukopin kedepan ini dilakukan terutama disektor kredit UMKM. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia