Koopssusgab akan mempermudah pelibatan TNI dalam aksi pemberantasan terorisme



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) akan permudah pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

"Ini memudahkan sehingga tidak perlu keputusan politik negara dalam hal ini presiden," ujar Wakil Ketua Komisi I Satya Widya Yudha usai rapat dengan Panglima TNI, Kamis (24/5).

Pelibatan TNI tersebut digunakan dalam penanganan aksi terorisme. Hal itu sebelumnya juga terdapat dalam Undang Undang (UU) 34 tahun 2004.


Nantinya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat meminta keterlibatan TNI melalui Koopssusgab. Hal itu melihat kesanggupan Polri dalam mengatasi tindakan terorisme.

Pelibatan TNI khusus dalam terorisme juga akan dimasukkan dalam UU Anti Terorisme. "UU Anti Terorisme nanti juga menyatakan TNI masuk terlibat," jelas Satya.

Meski dapat terlibat dalam mengatasi keamanan negara, TNI dinilai tidak akan dimanfaatkan dalam kepentingan lain. Satya bilang, lingkup keterlibatan Koopssusgab tidak luas.

"Koopssusgab sifatnya koops reaksi sehingga berada pada sisi hilir dari terorisme, sifatnya lebih kecil," terang Satya.

Satya berharap dengan hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) nanti dapat membuat Koopssusgab menjadi lembaga permanen. Oleh karena itu nantinya Koopssusgab dapat dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia