KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada Selasa (22/2). Mengutip pernyataan Gedung Putih, sanksi tersebut merupakan tanggapan atas keputusan Rusia untuk mengakui dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri. Pada Senin (21/2), Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dokumen yang mengakui dua wilayah di Ukraina timur yang memisahkan diri sebagai wilayah merdeka.
Koordinasi Dengan Sekutu, AS Bakal Umumkan Sanksi Untuk Rusia Pada Selasa (22/2)
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada Selasa (22/2). Mengutip pernyataan Gedung Putih, sanksi tersebut merupakan tanggapan atas keputusan Rusia untuk mengakui dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri. Pada Senin (21/2), Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dokumen yang mengakui dua wilayah di Ukraina timur yang memisahkan diri sebagai wilayah merdeka.