JAKARTA. Perusahaan asuransi swasta yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dalam skema koordinasi manfaat alias cordination of benefit (COB) bertambah. Terdapat 12 perusahaan yang baru saja menandatangani perjanjian kerjasama COB. Sebelumnya, sudah ada tujuh perusahaan asuransi yang ikut dalam skema ini. Adapun belasan perusahaan yang ikut dalam skema COB diantaranya adalah PT Avrist Assurance, PT Arthagraha General Insurance, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Umum Mega, dan PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya. Selain itu juga ada PT Asuransi Tafakul Keluarga, PT Asuransi Bina Dana Arta, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, dan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia. Tak ketinggalan, PT Tugu Pratama Indonesia, serta PT Asuransi Multi Artha Guna juga ikut bekerjasama dengan BJPS lewat skema COB.
Koordinasi manfaat BPJS makin diminati
JAKARTA. Perusahaan asuransi swasta yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dalam skema koordinasi manfaat alias cordination of benefit (COB) bertambah. Terdapat 12 perusahaan yang baru saja menandatangani perjanjian kerjasama COB. Sebelumnya, sudah ada tujuh perusahaan asuransi yang ikut dalam skema ini. Adapun belasan perusahaan yang ikut dalam skema COB diantaranya adalah PT Avrist Assurance, PT Arthagraha General Insurance, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Umum Mega, dan PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya. Selain itu juga ada PT Asuransi Tafakul Keluarga, PT Asuransi Bina Dana Arta, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, dan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia. Tak ketinggalan, PT Tugu Pratama Indonesia, serta PT Asuransi Multi Artha Guna juga ikut bekerjasama dengan BJPS lewat skema COB.