KONTAN.CO.ID - Hanif Faisol Nurofiq dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 27 April 2026. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan kabinet yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Berdasarkan rilis Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pengangkatan wakil menteri bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam bidang strategis seperti pangan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
Jejak Karier dan Pengabdian
Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq dikenal sebagai pejabat karier di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam perencanaan tata ruang kehutanan, pengelolaan lingkungan, serta sinkronisasi kebijakan penggunaan lahan. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam memahami keterkaitan antara sektor lingkungan, tata ruang, dan ketahanan pangan nasional. Baca Juga: Profil Presiden ke-2 RI Soeharto: Resmi Terima Gelar Pahlawan NasionalPeran sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan
Sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq bertugas membantu Menteri Koordinator dalam menyinergikan kebijakan lintas kementerian yang berkaitan dengan pangan. Mengacu pada fungsi Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, jabatan ini berfokus pada koordinasi isu strategis seperti:- Ketahanan pangan nasional
- Distribusi dan stabilitas pasokan
- Integrasi kebijakan pertanian, kehutanan, dan sumber daya alam