KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mewanti-wanti pemerintah bahwa potensi kredit macet (non performing loan) dari pinjaman Bank ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sangat tinggi. Hal tersebut dikatakannya saat menanggapi Peraturan Menterian Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memberikan pinjaman paling besar Rp 3 miliar untuk tiap Kopdes. Wijayanto menjelaskan bahwa langkah pemberian pinjaman ini sangat berisiko, di mana jika tak dilakukan secara prudent (hati-hati) maka berpotensi menimbulkan kredit macet. Menurutnya, perbankan perlu diberikan keleluasaan untuk memutuskan kredit, melalui analisa yang profesional.
Kopdes Bisa Kantongi Kredit Rp 3 Miliar, Ekonom: Potensi Kredit Macet Tinggi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mewanti-wanti pemerintah bahwa potensi kredit macet (non performing loan) dari pinjaman Bank ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sangat tinggi. Hal tersebut dikatakannya saat menanggapi Peraturan Menterian Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memberikan pinjaman paling besar Rp 3 miliar untuk tiap Kopdes. Wijayanto menjelaskan bahwa langkah pemberian pinjaman ini sangat berisiko, di mana jika tak dilakukan secara prudent (hati-hati) maka berpotensi menimbulkan kredit macet. Menurutnya, perbankan perlu diberikan keleluasaan untuk memutuskan kredit, melalui analisa yang profesional.
TAG: