KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM berharap, Koperasi Simpan-Pinjam dan Unit Simpan-Pinjam Koperasi (KSP/USP) bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan akses permodalan ke lembaga keuangan formal. Dengan begitu, koperasi yang menguhubungkan pengusaha kecil dan lembaga keuangan formal harus sehat. “KSP/USP merupakan lembaga keuangan alternatif yang perlu terus ditingkatkan kinerjanya, sehingga menjadi sehat, kuat dan mandiri,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (25/2). KSP/USP yang sehat dapat bersinergi dengan berbagai lembaga keuangan lainnya, termasuk bank. Koperasi bisa menjadi penyalur kredit ultra mikro plafon pinjaman berkisar Rp 1 juta, sampai dengan Rp 10 juta, dan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 7%.
Koperasi didorong jembatani pengusaha kecil dan lembaga keuangan formal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM berharap, Koperasi Simpan-Pinjam dan Unit Simpan-Pinjam Koperasi (KSP/USP) bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan akses permodalan ke lembaga keuangan formal. Dengan begitu, koperasi yang menguhubungkan pengusaha kecil dan lembaga keuangan formal harus sehat. “KSP/USP merupakan lembaga keuangan alternatif yang perlu terus ditingkatkan kinerjanya, sehingga menjadi sehat, kuat dan mandiri,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (25/2). KSP/USP yang sehat dapat bersinergi dengan berbagai lembaga keuangan lainnya, termasuk bank. Koperasi bisa menjadi penyalur kredit ultra mikro plafon pinjaman berkisar Rp 1 juta, sampai dengan Rp 10 juta, dan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 7%.