JAKARTA. Proses pidana di kepolisian atas investasi bodong berkedok koperasi yakni, Koperasi Simpan Pinjam Pandwa Mandiri Group, masih terus berlangsung.Mengenai hal ini kuasa hukum koperasi dan juga Ketua Koperasi Nuryanto, M. Herdiyan saksono, menghimbau agar para pimpinan menyerahkan diri ke kepolisian.Pasalnya, Nuryanto tidak bertindak sendirian. "Kami berharap para 132 leader terutama diamond, bintang 8, dan bintang 7 untuk juga menyerahkan diri ke kopolisian karena beban tidak hanya ke Nuryanto saja," katanya kepada KONTAN, Kamis (16/3).
Koperasi Pandawa: Nuryanto tak menanggung sendiri
JAKARTA. Proses pidana di kepolisian atas investasi bodong berkedok koperasi yakni, Koperasi Simpan Pinjam Pandwa Mandiri Group, masih terus berlangsung.Mengenai hal ini kuasa hukum koperasi dan juga Ketua Koperasi Nuryanto, M. Herdiyan saksono, menghimbau agar para pimpinan menyerahkan diri ke kepolisian.Pasalnya, Nuryanto tidak bertindak sendirian. "Kami berharap para 132 leader terutama diamond, bintang 8, dan bintang 7 untuk juga menyerahkan diri ke kopolisian karena beban tidak hanya ke Nuryanto saja," katanya kepada KONTAN, Kamis (16/3).