KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membantu likuiditas bagi Koperasi Simpan Pinjam. Langkah tersebut untuk membantu menjaga likuiditas koperasi selama pandemi virus corona (Covid-19). Bantuan tersebut akan dikucurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). "Ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB bagi koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan pembiayaan karena anggotanya tidak sanggup membayar cicilan," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki usai rapat terbatas, Rabu (29/4). Baca Juga: Selain ditangani Bareskrim, Kemenkop dan UKM mulai audit Koperasi Indosurya
Koperasi simpan pinjam juga kebagian kucuran dana dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membantu likuiditas bagi Koperasi Simpan Pinjam. Langkah tersebut untuk membantu menjaga likuiditas koperasi selama pandemi virus corona (Covid-19). Bantuan tersebut akan dikucurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). "Ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB bagi koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan pembiayaan karena anggotanya tidak sanggup membayar cicilan," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki usai rapat terbatas, Rabu (29/4). Baca Juga: Selain ditangani Bareskrim, Kemenkop dan UKM mulai audit Koperasi Indosurya