KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberantasan kasus pinjol ilegal yang beredar di masyarakat saat ini masih terus bergulir. Yang terbaru, ada temuan pinjol-pinjol ilegal tersebut berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Salah satu KSP yang baru-baru ini menjadi sorotan ialah KSP Solusi Andalan Bersama. KSP tersebut merupakan pengelola salah satu pinjol ilegal Fulus Mujur yang telah memakan korban meninggal akibat bunuh diri beberapa waktu lalu. Berdasarkan riset KONTAN, nama KSP Solusi Andalan Bersama ternyata tercantum dalam data koperasi yang ada di website resmi Kementerian Koperasi dan UKM. Dari data tersebut, KSP ini memiliki nomor badan hukum AHU-0003740.AH.01.26.TAHUN 2020 tertanggal 5 Juni 2020.
Koperasi simpan pinjam yang bisnis pinjol harus kantongi izin OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberantasan kasus pinjol ilegal yang beredar di masyarakat saat ini masih terus bergulir. Yang terbaru, ada temuan pinjol-pinjol ilegal tersebut berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Salah satu KSP yang baru-baru ini menjadi sorotan ialah KSP Solusi Andalan Bersama. KSP tersebut merupakan pengelola salah satu pinjol ilegal Fulus Mujur yang telah memakan korban meninggal akibat bunuh diri beberapa waktu lalu. Berdasarkan riset KONTAN, nama KSP Solusi Andalan Bersama ternyata tercantum dalam data koperasi yang ada di website resmi Kementerian Koperasi dan UKM. Dari data tersebut, KSP ini memiliki nomor badan hukum AHU-0003740.AH.01.26.TAHUN 2020 tertanggal 5 Juni 2020.