Kopi luwak susah dipatenkan



JAKARTA. Usulan untuk mematenkan kopi luak sulit diterapkan. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, produk kopi arahnya hanya dapat diberlakukan secara identitas geografis. Produk serupa yang sulit dipatenkan tersebut adalah batik.

"Saya kira sulit sama seperti batik yang tidak bisa dipatenkan tetapi hanya diakui itu punya Indonesia. Demikian juga banyak produk yang tidak bisa dipatenkan karena sifatnya begitu," kata Bayu, Jumat (10/10).

Bayu menambahkan, sepertihalnya dengan cokelat, pisang garang atau duku palembang itu basis pengakuannya berdasarkan identitas geografis. Catatan saja, kopi luwak sendiri banyak jenisnya tergantung dengan wilayahnya seperti kopi luwak Lampung, kopi luwak Toraja, dan kopi luwak Mandailing.


Sebagai negara kepulauan, menjadikan berkah tersendiri bagi Indonesia khususnya di sektor perkopian. Dibandingkan dengan produksi kopi di Brazil dan Vietnam, jenis kopi Indonesia lebih bervariasi. Dengan kondisi geografis yang beragam, mengakibatkan jenis tanaman kopi yang tumbuh di Indonesia berbeda antara satu wilayah dengan wilayah yang lain.

Jumlah produksi specialty coffee produksi dalam negeri memang tidak banyak. Setidaknya dari total produksi kopi dalam negeri yang mencapai 600.000 ton-750.000 ton per tahun, sekitar 25% merupakan jenis arabika, sedangkan mayoritas masih jenis robusta.

Seperti diketahui, melambungnya brand kopi luwak di pasar internasional membuat banyak negara yang juga mulai menggunakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia