KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era digitalisasi makin menjalar ke segala lini usaha. Mulai dari perusahan besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Digitalisasi juga merasuk ke koperasi. Kebutuhan digitalisasi di koperasi ini ditangkap oleh PT Kopral Teknologi Indonesia lewat aplikasi bertajuk Kopral. Lewat platform ini, perusahaan rintisan alias startup itu berharap, kendala yang kerap dihadapi koperasi bisa diminimalisasi. Misalnya, pelaporan keuangan dan pelaksanaan operasional koperasi yang masih manual. Sekarang, semuanya berjalan secara digital. Termasuk, pemasaran digital dan koneksi dengan pihak ketiga secara online.
Chief Executive Officer (CEO) Kopral Indonesia Adi Santoso menyebutnya, segala persoalan yang kerap koperasi hadapi bisa tuntas dengan platform Kopral. "Kini dengan Kopral, koperasi bisa jalin kerjasama dengan usaha lainnya, seperti UMKM. Dulu, masih dengan modal sendiri," katanya kepada KONTAN.
Baca Juga: Start up Qasir hadirkan JagaUMKM.com untuk bantu pelaku usaha di tengah Covid-19 Itu berkat beberapa fitur yang ada di platform yang baru meluncur pada Agustus 2020 lalu. Ambil contoh, fitur paylater. Lewat fitur ini, koperasi bisa menjalin kemitraan dengan UMKM atau usaha lainnya. Adi mengambil contoh salah satu koperasi perusahaan di Jawa Timur. Para anggota koperasi yang sudah punya aplikasi Kopral, setiap bulan memasukkan dana sekitar Rp 100.000 ke platform itu. Dan, lewat platform Kopral, para anggota koperasi itu bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membeli produk UMKM atau makanan di warung makan yang ada di sekitar perusahaan. Fitur lainnya adalah e-commerce. Hampir sama seperti kinerja paylater, hanya saja fitur e-commerce terintegrasi dengan marketplace. Kalau ada anggota koperasi yang ingin membeli produk di marketplace, cukup menyalin barang yang ingin mereka beli. Lantas, pembelian akan diurus oleh koperasi via Kopral. Jadi, si anggota tinggal mengangsur dengan bunga ringan. Dengan fitur yang ada, dari awal peluncuran hingga akhir tahun lalu, Kopral sudah menggandeng sekitar 2.000 anggota koperasi. Anggota koperasi yang tergabung merupakan anggota koperasi karyawan perusahaan atau pegawai instansi pemerintah. Contohnya, Koperasi Coca-Cola, Koperasi PTPN X, dan Koperasi Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Targetnya, untuk tahun ini, Kopral bisa menggandeng 20.000 anggota dari empat sampai lima koperasi perusahaan atau instansi. Maklum, sistem monetisasi Kopral adalah dengan memungut fee sebesar Rp 5.000 per bulan per anggota. Sehingga, dengan jumlah anggota koperasi yang semakin banyak, pendapatan yang Kopral dapat pun semakin gemuk. Biar kian eksis, Kopral bakal menambah fitur. Contoh, fitur analisis keuangan. Selain itu, startup tersebut akan ekspansi ke koperasi mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Markus Sumartomjon