Korban investasi Amanah tersebar hingga daerah



JAKARTA. Dasyatnya perkembangan jejaring sosial nyatanya juga dimanfaatkan Konsorsium Andalas Mandiri untuk memperdaya investor. Lewat Facebook, konsorsium ini berhasil merayu ribuan nasabah untuk ikut menanamkan dananya di produk investasi Amanah 1 yang belakangan adalah investasi bodong.

Korban bukan hanya berjatuhan di Jakarta, tapi juga sudah menyebar ke banyak daerah. Lewat Facebook juga, konsorsium ini memiliki perwakilan di sejumlah daerah untuk menjaring investor dengan iming-iming imbal hasil antara 100% sampai 200%.

Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya bilang, pendiri konsorium Mochammad Sholeh Suaidi membentuk konsorium perwakilan di beberapa daerah. Salah satunya di Yogyakarta bernama Konsorsium Jogja Damai.


Bulan Mei 2012 lalu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menetapkan beberapa tersangka kasus ini. Saat ini, Polda Metro Jaya masih memburu Suaidi. "Kami perkirakan tersangka masih di daerah Indonesia," ujar Rikwanto, kemarin (12/8). Korban pelapor ke Polda Metro Jaya berinisial RP mengaku tidak pernah bertemu dengan Suadi. Ia hanya mendapat informasi via Facebook. Dari sinilah, ia mendapatkan panduan menjadi investor.

"Saya berhubungan dengan salah satu administrator Facebook itu," ujar RP. Dari petunjuk yang diberikan, RP menyimpan dananya di konsorsium itu pada Agustus 2011 dengan dana Rp 10 juta. Tak berapa lama, ia mendapat laporan dananya berbiak menjadi Rp 30 juta.

Bulan berikutnya, RP menambah investasi Rp 30 juta dan menjadi Rp 90 juta. Teperdaya untung besar, ia terus menambah dana hingga total dana pokok investasinya Rp 1,14 miliar. Belakangan, ia tersadar dananya raib.

Korban lain, sebut saja bernama Tommy juga mengenal produk ini lewat Facebook berakun Konsorsium Paris Van Jaya. Tapi, Tommy yang mengaku biasa main forex trading ini pernah bertemu dengan Suadi di Bandung. "Saya ditunjukkan software yang digunakan bermain forex," tandas Tommy.

Lewat software MA 100, permainan forex menjadi low risk high return. Mencoba menyimpan dana Rp 20 juta, hanya butuh waktu seminggu, dana Tommy mengembang hingga Rp 60 juta. Ia pun terus menginvestasikan dana keluarga hingga Rp 1,5 miliar. Kini, Tommy ikut menjadi korban penipuan.

Maraknya aksi penipuan investasi seharusnya jadi perhatian pemerintah. Apalagi, pemerintah memiliki Satgas Waspada Investasi. Mestinya, Satgas waspada dengan penawaran investasi bodong laiknya Amanah 1 agar korban tidak berjatuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie