Korban Bencana Banjir Aceh-Sumut-Sumbar Dapat Relaksasi Pelunasan Biaya Haji 2026
Sabtu, 27 Desember 2025 07:01 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk calon jemaah haji di wilayah bencana banjir dan tanah longsor Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang akan melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026. Jemaah haji dari wilayah bencana alam mendapat relaksasi pelunasan biaya haji. Simak rincian biaya haji per jemaah serta biaya haji per embarkasi. Dilansir dari keterangan resmi pada Jumat 26 Desember 2025, Kementerian Haji dan Umrah memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi jamaah yang berasal dari wilayah Sumatera terdampak bencana. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian dan kehadiran negara terhadap kondisi darurat yang dihadapi para calon jamaah. Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengatakan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera berdampak langsung pada kesiapan jamaah haji, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Ian di Jakarta, Jumat (26/12/2025), dikutip dari keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah. Baca Juga: SPKLU Tol Trans Jawa: 107 Titik Siap Temani Mudik Mobil Listrik Anda, Cek Lokasinya! Berdasarkan data pelunasan tahap pertama, Provinsi Aceh mencatat tingkat pelunasan terendah sebesar 56,58 persen, disusul Sumatera Utara sebesar 62,5 persen. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional pelunasan tahap pertama yang mencapai 73,99 persen. Sementara itu, Provinsi Sumatera Barat mencatatkan tingkat pelunasan biaya haji di atas rata-rata nasional, meskipun wilayah tersebut juga terdampak bencana. Ian menjelaskan rendahnya tingkat pelunasan di sejumlah provinsi diduga dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari ketidaksiapan biaya jamaah akibat dampak bencana, gangguan infrastruktur perbankan, keterbatasan layanan kesehatan untuk pemeriksaan istithaah, hingga kondisi pribadi jamaah pascabencana. Sebagai bentuk relaksasi, Kementerian Haji dan Umrah tetap memberikan kesempatan kepada jamaah dari tiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026. “Relaksasi tambahan berupa perpanjangan waktu khusus bagi provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah evaluasi hasil pelunasan tahap kedua,” kata Ian. Tonton: Angka PHK Tembus 79.302 Orang Per November 2025, Jabar Tertinggi Meski memberikan kelonggaran, Ian menegaskan pemerintah tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional. Hal ini berkaitan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi mengenai batas akhir penginputan data jamaah untuk keperluan visa yang ditetapkan pada 8 Februari 2026. “Kami berupaya menyeimbangkan empati terhadap kondisi jamaah terdampak bencana dengan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional,” tegasnya. Ia menambahkan, prinsip utama kebijakan ini adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan solusi terbaik bagi jamaah tanpa mengganggu keseluruhan tahapan penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah pun mengimbau jamaah di wilayah terdampak bencana untuk terus berkoordinasi dengan kantor setempat serta memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tonton: Suzuki Grand Vitara di GJAW 2025 Rincian Biaya Haji 2026: Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta. Dari total tersebut, jemaah hanya membayar Rp 54,1 juta, sedangkan sisanya ditutup dari nilai manfaat tabungan jemaah haji. Sebagai perbandingan, biaya haji tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan porsi pembayaran jemaah Rp 55,4 juta (62% dari total BPIH). Artinya, biaya haji 2026 turun dibanding tahun sebelumnya. Baca Juga: Kisruh PBNU Kian Memanas, Eks Wakil Ketua Bilang Begini Biaya haji 2026 per embarkasi Daftar BPIH 2026 per Embarkasi
No
Embarkasi
BPIH 2026
1
Aceh
Rp 78.324.981
2
Medan
Rp 79.379.071
3
Batam
Rp 87.340.981
4
Padang
Rp 81.085.481
5
Palembang
Rp 87.422.481
6
Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi)
Rp 91.758.281
7
Solo
Rp 86.448.981
8
Surabaya
Rp 93.860.981
9
Balikpapan
Rp 88.791.481
10
Banjarmasin
Rp 88.754.481
11
Makassar
Rp 89.108.738
12
Lombok
Rp 88.167.381
13
Kertajati
Rp 91.774.581
14
Yogyakarta
Rp 86.170.981
Daftar Bipih 2026 per Embarkasi
No
Embarkasi
Bipih 2026
1
Aceh
Rp 45.109.422
2
Medan
Rp 46.163.512
3
Batam
Rp 54.125.422
4
Padang
Rp 47.869.922
5
Palembang
Rp 54.206.922
6
Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi)
Rp 58.542.722
7
Solo
Rp 53.233.422
8
Surabaya
Rp 60.645.422
9
Balikpapan
Rp 55.575.922
10
Banjarmasin
Rp 55.538.922
11
Makassar
Rp 55.893.179
12
Lombok
Rp 54.951.822
13
Kertajati
Rp 58.559.022
14
Yogyakarta
Rp 52.955.422
Kuota Haji Indonesia 2026 Untuk tahun 2026, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi: - 203.320 kuota untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji. - 17.680 kuota untuk haji khusus. Dengan penurunan biaya dan penetapan jadwal pelunasan lebih awal, calon jemaah diharapkan segera mempersiapkan diri agar proses pelunasan berjalan lancar.
Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% Musim Libur, Cek Rutenya!