JAKARTA. Para korban investasi bodong Dream for Freedom (D4F) menganggap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terlalu ringan terhadap terdakwa Fili Muttaqien. "Terlalu ringan empat tahun, korban mereka ini seluruh Indonesia loh" ungkap Salah satu korban D4F dari Malang Andika Tandiawan kepada KONTAN, seusai sidang, Senin (17/7). Tak hanya itu menurutnya, unsur tindakan kejahatan perbankan Pasal 105 UU NO. 7/2014 tentang Perdagangan o Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 66 ayat 1 KUHP sudah jelas terpenuhi.
Korban D4F: Vonis hakim ke Fili terlalu ringan
JAKARTA. Para korban investasi bodong Dream for Freedom (D4F) menganggap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terlalu ringan terhadap terdakwa Fili Muttaqien. "Terlalu ringan empat tahun, korban mereka ini seluruh Indonesia loh" ungkap Salah satu korban D4F dari Malang Andika Tandiawan kepada KONTAN, seusai sidang, Senin (17/7). Tak hanya itu menurutnya, unsur tindakan kejahatan perbankan Pasal 105 UU NO. 7/2014 tentang Perdagangan o Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 66 ayat 1 KUHP sudah jelas terpenuhi.