KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) berujung ricuh dengan aparat keamanan. Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hingga Rabu (25//9) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan tersebut. Tak hanya dari kalangan mahasiswa saja yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil dan aparat keamanan juga turut menjadi korban. Berikut data lengkap korban demo mahasiswa yang berakhir dengan kericuhan di berbagai daerah:
Korban dari aksi demo UU KPK dan RKHHP: 232 orang luka-luka, tiga lainnya kritis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) berujung ricuh dengan aparat keamanan. Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hingga Rabu (25//9) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan tersebut. Tak hanya dari kalangan mahasiswa saja yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil dan aparat keamanan juga turut menjadi korban. Berikut data lengkap korban demo mahasiswa yang berakhir dengan kericuhan di berbagai daerah: