Korban Dimas Kanjeng bertambah lagi



Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihak kepolisian di Surabaya kembali menerima pengaduan satu orang korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Boy mengatakan orang itu mengaku tertipu sebanyak Rp 300 juta. "Kemarin baru saja ada lagi yg mengaku ditipu sebesar Rp 300 juta. Sebelumnya ada yg Rp 800 juta, Rp 1,5 miliar, Rp 200 miliar," ungkapnya saat ditemui media di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

Boy mengatakan kepolisian terus mendalami ke mana dana-dana tersebut disalurkan oleh Taat Pribadi. Ia mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban tidak sungkan untuk melapor.


"Saya berharap masyarakat yang menjadi korban tak sungkan untuk melapor karena membantu pihak kepolisian untuk mengkalkulasi total dana yang dihimpun saudara Taat Pribadi," ungkap Boy.

(Rizal Bomantama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto