Korban First Travel sambangi Kementerian Agama, ini tuntutannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan jemaah korban First Travel (FT) menyampaikan aspirasinya kepada Kementerian Agama terkait kelanjutan kasus hukum dan kepastian keberangkatan mereka.

Para jemaah sempat berorasi di depan Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng tepatnya usai Salat Jumat (16/3).

Usai berorasi, sejumlah perwakilan dari jemaah korban FT berdialog untuk menyampaikan aspirasinya kepada pejabat Kementerian Agama.


Perwakilan jemaah korban FT ini diterima Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Mulyo Widodo. Ikut mendampingi, Plt Kasubdit Perizinan, Akredetasi dan Bina Umrah, Zakaria, dan Kepala Seksi Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah, Tree Agung Nugroho.

Kuasa hukum korban First Travel Rizki Rahmadiansyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan lima aspirasi yang ditujukan kepada Kementerian Agama. Lima aspirasi mereka adalah sebagai berikut:

1. Meminta Kementerian Agama merekomendasikan kepada jemaah korban FT untuk menolak tuntutan pailit First Travel.

2. Meminta Kementerian Agama mengirimkan surat kepada pihak Kejaksaan agar dalam tuntutannya tidak menyita aset untuk negara, tetapi disita untuk kepentingan jemaah korban FT.

3. Meminta perhatian dari Kementerian Agama dengan membentuk Tim Pencari Fakta/Satgas untuk menelusuri aset-aset/fakta tentang FT.

4. Meminta kepada Kementerian Agama agar mendesak PPATK untuk membuka aset-aset yang dimiliki FT.

5. Meminta diagendakan pertemuan dengan Menteri Agama/Dirjen PHU/pimpinan lain untuk menyampaikan aspirasi lebih lanjut.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Mulyo Widodo menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

"Aspirasi dari jemaah korban First Travel akan diserahkan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut,"kata Mulyo Widodo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (16/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto