KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memulai pendistribusian dana kompensasi atas kerugian korban penipuan yang dilakukan oleh Bernard Madoff, mantan ketua Bursa Nasdaq. Tahap awal, dana yang didistribusikan kepada para korban mencapai US$ 772,5 juta atau setara Rp 10,43 triliun (kurs US$ 1=Rp 13.500). Sebanyak 24.631 cek dari Madoff Victim Fund atau keranjang pengelolaan dana khusus bagi korban Madoff, telah dikirim ke para korban yang terdiri dari individu, entitas pemerintah, sekolah, badan amal, dana pensiun di 49 negara bagian AS, Washington DC dan 119 negara lainnya. "Ini merupakan pemulihan kerugian, terbesar dalam sejarah," tutur Wakil Jaksa Agung AS, Rod Rosenstein seperti diberitakan Reuters, Jumat (10/11). Adapun Richard Breeden, mantan ketua Sekuritas dan Bursa AS atawa US Securities and Exchange Commission yang mengawasi Madoff Victim Fund senilai US$ 4,05 miliar, menolak berkomentar. Madoff Victim Fund sendiri dibentuk pada November 2013.
Korban investasi bodong dapat ganti rugi Rp 10,4 t
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memulai pendistribusian dana kompensasi atas kerugian korban penipuan yang dilakukan oleh Bernard Madoff, mantan ketua Bursa Nasdaq. Tahap awal, dana yang didistribusikan kepada para korban mencapai US$ 772,5 juta atau setara Rp 10,43 triliun (kurs US$ 1=Rp 13.500). Sebanyak 24.631 cek dari Madoff Victim Fund atau keranjang pengelolaan dana khusus bagi korban Madoff, telah dikirim ke para korban yang terdiri dari individu, entitas pemerintah, sekolah, badan amal, dana pensiun di 49 negara bagian AS, Washington DC dan 119 negara lainnya. "Ini merupakan pemulihan kerugian, terbesar dalam sejarah," tutur Wakil Jaksa Agung AS, Rod Rosenstein seperti diberitakan Reuters, Jumat (10/11). Adapun Richard Breeden, mantan ketua Sekuritas dan Bursa AS atawa US Securities and Exchange Commission yang mengawasi Madoff Victim Fund senilai US$ 4,05 miliar, menolak berkomentar. Madoff Victim Fund sendiri dibentuk pada November 2013.