KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Grup Fikasa masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Setelah melalui proses yang panjang, Welly Sutanto yang juga mantan agen, bersama korban investasi Grup Fikasa melaporkan kasus penipuan dan investasi ke Bareskrim. Sebanyak 250 nasabah yang turut menjadi korban telah melaporkan manajemen Grup Fikasa ke Bareskrim pada Juni 2020, lewat kuasa hukum yang telah mereka tunjuk. Diungkapkan total kerugian mencapai Rp 158 miliar dari investasi nasabah di perusahaan-perusahaan naungan Grup Fikasa tersebut. "Ada empat perusahaan yang kami laporkan, yakni PT Wahana Bersama Nusantara, PT Tiara Global Propertindo, Koperasi Alto dan produk reksadana Berlian Aset Manajemen (BAM), semuanya adalah Grup Fikasa. Kebanyakan, diinvestasikan ke Tiara Global Propertindo," kata Welly kepada Kontan.co.id, Jumat (17/7).
Korban investasi Grup Fikasa melaporkan kasus penipuan dan investasi ke Bareskrim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Grup Fikasa masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Setelah melalui proses yang panjang, Welly Sutanto yang juga mantan agen, bersama korban investasi Grup Fikasa melaporkan kasus penipuan dan investasi ke Bareskrim. Sebanyak 250 nasabah yang turut menjadi korban telah melaporkan manajemen Grup Fikasa ke Bareskrim pada Juni 2020, lewat kuasa hukum yang telah mereka tunjuk. Diungkapkan total kerugian mencapai Rp 158 miliar dari investasi nasabah di perusahaan-perusahaan naungan Grup Fikasa tersebut. "Ada empat perusahaan yang kami laporkan, yakni PT Wahana Bersama Nusantara, PT Tiara Global Propertindo, Koperasi Alto dan produk reksadana Berlian Aset Manajemen (BAM), semuanya adalah Grup Fikasa. Kebanyakan, diinvestasikan ke Tiara Global Propertindo," kata Welly kepada Kontan.co.id, Jumat (17/7).