KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban investasi bodong Kampoeng Kurma berharap pengembalian dana nasabah bisa segera terealisasikan. Sementara itu, pihak manajemen saat ini tengah mengupayakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta Zentoni menjelaskan, pada sidang perdana Kamis (30/1) agenda sidang baru sebatas pembacaan permohonan. "Sidang perdana kemarin dihadiri kuasa dari pihak pemohon, dan dari termohon juga dihadiri pihak kuasa," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (30/1). Sebagai informasi, PKPU dicatat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Register Perkara Nomor: .18/Pdt.Sus PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Di mana, permohonan diajukan kepada PT Kampoeng Kurma Jonggol oleh konsumen atas nama Topan Manusama dan Dwi Ramdhini, karena gagalnya serah terima Kavling Kampoeng Kurma yang dijanjikan dalam Pengikatan Jual Beli Nomor: 571 dan 572 yang dibuat di hadapan Niken Larasati, S.H., Notaris di Kabupaten Bogor.
Korban Kampoeng Kurma optimistis dananya bisa kembali lewat PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban investasi bodong Kampoeng Kurma berharap pengembalian dana nasabah bisa segera terealisasikan. Sementara itu, pihak manajemen saat ini tengah mengupayakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta Zentoni menjelaskan, pada sidang perdana Kamis (30/1) agenda sidang baru sebatas pembacaan permohonan. "Sidang perdana kemarin dihadiri kuasa dari pihak pemohon, dan dari termohon juga dihadiri pihak kuasa," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (30/1). Sebagai informasi, PKPU dicatat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Register Perkara Nomor: .18/Pdt.Sus PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Di mana, permohonan diajukan kepada PT Kampoeng Kurma Jonggol oleh konsumen atas nama Topan Manusama dan Dwi Ramdhini, karena gagalnya serah terima Kavling Kampoeng Kurma yang dijanjikan dalam Pengikatan Jual Beli Nomor: 571 dan 572 yang dibuat di hadapan Niken Larasati, S.H., Notaris di Kabupaten Bogor.