BANDA ACEH. Ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, terpaksa bertahan hidup di tenda pengungsian yang mereka didirikan di jalan akses menuju komplek PT Arun LNG. Mereka sengaja mengungsi sejak November tahun 2014 lalu, untuk menuntut janji PT Arun yang ingin menggantikan lahan relokasi ke permukiman yang baru. “Kami menuntut hak kami. Dulu saat pembangunan PT Arun tahun 1978, kami dijanjikan akan direlokasi ke permukiman yang baru. Tapi sampai sekarang tidak dipenuhi PT Arun,” kata Raziah (50) kepada Kompas.com, Minggu (08/03/2015). Menurut Raziah, mereka rela tinggal di tenda pengungsian dengan fasilitas seadanya dan serba kekurangan. Ini dilakukan hingga mereka mendapatkan haknya seperti yang pernah dijanjikan PT Arun 44 tahun lalu.
Korban penggusuran PT Arun ingin temui Jokowi
BANDA ACEH. Ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, terpaksa bertahan hidup di tenda pengungsian yang mereka didirikan di jalan akses menuju komplek PT Arun LNG. Mereka sengaja mengungsi sejak November tahun 2014 lalu, untuk menuntut janji PT Arun yang ingin menggantikan lahan relokasi ke permukiman yang baru. “Kami menuntut hak kami. Dulu saat pembangunan PT Arun tahun 1978, kami dijanjikan akan direlokasi ke permukiman yang baru. Tapi sampai sekarang tidak dipenuhi PT Arun,” kata Raziah (50) kepada Kompas.com, Minggu (08/03/2015). Menurut Raziah, mereka rela tinggal di tenda pengungsian dengan fasilitas seadanya dan serba kekurangan. Ini dilakukan hingga mereka mendapatkan haknya seperti yang pernah dijanjikan PT Arun 44 tahun lalu.