KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) marak tahun ini akibat ekonomi sedang sulit. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban PHK pun terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024. Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),per Minggu (17/11), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Oktober 2024.
“Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis Kemenaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11). Baca Juga: Apa Jurus Indonesia Bisa Keluar dari Jebakan Pertumbuhan Ekonomi 5%? Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Mokhammad Farid Ma’ruf mencatat 5 sektor penyumbang PHK terbesar. Yang pertama dari industri pengolahan atau manufaktur dengan porsi 43,81%.