KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan korban robot trading Millionaire Prime melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kamis (14/4) malam. Laporan yang disampaikan LQ Indonesia Law Firm ini mewakili 114 korban dugaan penipuan. Mereka mengeklaim jumlah kerugian akibat robot trading Millionaire Prime mencapai Rp 30,6 miliar. "Kami datang ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor," ujar kuasa hukum korban, Franziska Martha Ratu di Bareskrim Polri, Kamis malam. "Kurang lebih (ada) 114 orang (korban penipuan). Total kerugian mereka itu ada sekitar Rp 30,6 miliar," ucap dia.
Korban Robot Trading Millionaire Prime Lapor ke Bareskrim, Kerugian Capai Rp 30,6 M
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan korban robot trading Millionaire Prime melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kamis (14/4) malam. Laporan yang disampaikan LQ Indonesia Law Firm ini mewakili 114 korban dugaan penipuan. Mereka mengeklaim jumlah kerugian akibat robot trading Millionaire Prime mencapai Rp 30,6 miliar. "Kami datang ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor," ujar kuasa hukum korban, Franziska Martha Ratu di Bareskrim Polri, Kamis malam. "Kurang lebih (ada) 114 orang (korban penipuan). Total kerugian mereka itu ada sekitar Rp 30,6 miliar," ucap dia.