Korban skimming Bank Mandiri bertambah jadi 141 nasabah, nilai kerugian Rp 260 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Bank Mandiri yang terkena kasus skimming atau penggandaan data nasabah semakin bertambah. Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir, jumlah nasabah PT Bank Mandiri Tbk yang terkena kasus skimming mencapai 141 nasabah dengan total kerugian Rp 260 juta.

Jumlah nasabah yang terkena kasus skimming di Bank Mandiri ini bertambah dari sebelumnya tiga nasabah dengan total kerugian antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

Totalnya ada empat mesin ATM Bank Mandiri yang dibobol pelaku kejahatan skimming. Dua unit di Surabaya dan dua unit di Yogyakarta. Slamet Edy Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK membenarkan data tersebut.


"Bank Mandirir telah berhasil mencegah rencana pelaku skimming dan menangkap pelakunya," kata Slamet kepada Kontan.co.id, Rabu (21/3).

Rico Usthavia Frans, Direktur Digital Banking & Technology Bank Mandiri belum bisa berkomentar secara spesifik terkait data tersebut. "Jumlahnya tidak signifikan dibandingkan total transaksi secara keseluruhan," kata Rico kepada Kontan.co.id, Rabu (21/3).

Semua kasus skimming yang dialami nasabah Bank Mandiri telah diselesaikan dan dana nasabah sudah dikembalikan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie