JAKARTA. Gabungan lembaga swadaya masyarakat, diantaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Tambang dan YLBHI menyatakan, jumlah pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) yang tewas di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12) sebanyak tiga orang. Korban tewas adalah Arief Rahman (19), Syaiful (17) dan Ansyari (20). Ketiga tewas setelah diterjang peluru yang diyakini berasal dari pihak aparat keamanan yang terdiri dari 250 personel Polres Kota Bima, 60 personel gabungan intel dan Bareskrim, serta 60 personel Brimob Polda NTB. Ketiga korban, bersama puluhan pengunjuk rasa lainnya, menutup jalur lalu lintas ke Pelabuhan Sape sejak 20 Desember 2011. Informasi dari Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution menyebutkan, pengunjuk rasa ini menuntut pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan pembebasan seseorang berinisial AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan.
Korban tewas di Sape menjadi 3 orang
JAKARTA. Gabungan lembaga swadaya masyarakat, diantaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Tambang dan YLBHI menyatakan, jumlah pengunjuk rasa dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) yang tewas di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12) sebanyak tiga orang. Korban tewas adalah Arief Rahman (19), Syaiful (17) dan Ansyari (20). Ketiga tewas setelah diterjang peluru yang diyakini berasal dari pihak aparat keamanan yang terdiri dari 250 personel Polres Kota Bima, 60 personel gabungan intel dan Bareskrim, serta 60 personel Brimob Polda NTB. Ketiga korban, bersama puluhan pengunjuk rasa lainnya, menutup jalur lalu lintas ke Pelabuhan Sape sejak 20 Desember 2011. Informasi dari Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution menyebutkan, pengunjuk rasa ini menuntut pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan pembebasan seseorang berinisial AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan.