Korea Selatan Ancam Hukum Tegas Korea Utara, Ketegangan Perbatasan Memanas



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan memperingatkan Korea Utara akan menghadapi hukuman tegas jika merealisasikan ancaman untuk meningkatkan aktivitas militer di sepanjang perbatasan kedua negara.

Ketegangan ini meningkatkan risiko bentrokan militer di Semenanjung Korea dan berpotensi menghambat upaya diplomasi kedua negara.

Dalam pernyataan pada Selasa (20/10/2026), Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyampaikan keprihatinan serius atas ancaman Pyongyang untuk menempatkan tambahan senjata serang taktis di wilayah perbatasan serta kembali mengaktifkan pengeras suara yang menyiarkan pesan ke arah Korea Selatan.


Baca Juga: Sidang Kasus Pindar Berlanjut, Dasar Hukum Putusan KPPU Diuji di Persidangan

Seoul menegaskan, siaran pengeras suara dan tembakan peringatan yang dilakukan militernya di dekat Garis Demarkasi Militer (MDL) merupakan langkah pertahanan yang sah.

Tindakan tersebut bertujuan mencegah pelanggaran perbatasan dan memaksa tentara Korea Utara yang melintasi garis itu untuk mundur.

"Jika Korea Utara menjadikan langkah sah kami sebagai alasan untuk melakukan provokasi lebih lanjut, kami akan menghukumnya dengan tegas," kata Kementerian Pertahanan Korea Selatan.

Seoul juga mendesak Pyongyang menghentikan klaim yang dinilai tidak berdasar, mencegah personelnya melintasi MDL, serta merespons upaya penyelesaian perbedaan terkait garis perbatasan kedua negara.

Ketegangan terbaru ini mencuat setelah Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menuduh militer Korea Selatan membahayakan tentara Korea Utara dengan melepaskan tembakan peringatan ketika Pyongyang memperkuat pertahanan perbatasan.

Kim Yo Jong juga mengancam akan menghidupkan kembali siaran pengeras suara ke arah Korea Selatan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Eks Dirut PT GKS Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Ancaman tersebut berpotensi membalikkan salah satu langkah deeskalasi yang dicapai Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dalam upayanya membuka kembali jalur diplomasi dengan Pyongyang.

Kepala Staf Gabungan Korea Selatan Jin Young-seung telah meninjau kesiapan militer di salah satu komando pasukan garis depan. Ia juga memerintahkan penguatan operasi militer di Zona Demiliterisasi (DMZ).

Jin menuding Korea Utara bertanggung jawab atas pemasangan ranjau darat di sebelah selatan MDL yang menyebabkan tentara Korea Selatan mengalami luka serius pada bulan lalu.

Ia menyebut insiden tersebut sebagai provokasi nyata sekaligus pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata.

Korea Utara diketahui telah memasang ranjau dan membangun penghalang di sepanjang perbatasan sejak April 2024.

Korea Selatan menyatakan, Pyongyang mengerahkan hingga 7.000 pekerja ke kawasan tersebut sepanjang tahun ini. Personel Korea Utara juga dilaporkan melintasi MDL sekitar 50 kali.

Baca Juga: Tegang! Tentara Korea Utara Lintasi Perbatasan, Korsel Beri Tembakan Peringatan

Sejumlah analis memperingatkan, situasi tersebut meningkatkan risiko bentrokan akibat kesalahpahaman di lapangan.

Hong Min, peneliti senior di Korea Institute for National Unification, menilai bentrokan dapat terjadi jika ambang batas tindakan yang dianggap memicu respons militer oleh Korea Utara berbeda dari aturan keterlibatan militer Korea Selatan.

Sementara itu, Michael Bosack, pendiri Parley Policy Institute sekaligus mantan pejabat Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa, memperingatkan bahwa tentara dapat salah menafsirkan tembakan peringatan sebagai serangan yang meleset.

Kesalahpahaman tersebut berisiko memicu tembakan balasan dan memperburuk konflik di perbatasan.