Korea Selatan Bakal Larang Makan Daging Anjing



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pada Jumat (17/11/2023), kepala kebijakan partai yang berkuasa mengatakan, Korea Selatan menargetkan akan melarang makan daging anjing. Pelarangan ini sekaligus mengakhiri kontroversi mengenai kebiasaan kuno tersebut di tengah meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan.

Mengutip Reuters, praktik memakan daging anjing di Korea telah menuai kritik dari luar negeri karena kekejamannya. Meski demikian, terdapat juga peningkatan penolakan di dalam negeri, terutama dari generasi muda.

“Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan undang-undang khusus untuk mengakhirinya,” jelas Yu Eui-dong, kepala kebijakan People Power Party, pada pertemuan dengan pejabat pemerintah dan aktivis hak-hak binatang.


Menurut Yu, pemerintah dan partai yang berkuasa akan mengajukan rancangan undang-undang tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut.

Dia juga bilang bahwa dengan dukungan bipartisan yang diharapkan, rancangan undang-undang tersebut harus disahkan oleh parlemen.

Menteri Pertanian Chung Hwang-keun mengatakan pada pertemuan tersebut bahwa pemerintah akan segera menerapkan larangan itu dan memberikan dukungan semaksimal mungkin bagi pelaku industri daging anjing untuk menutup usahanya.

Baca Juga: Semakin Bikin Cemas Barat, Menteri ESDM Rusia Kunjungi Korea Utara

Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee telah menjadi kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing dan, bersama suaminya, Presiden Yoon Suk Yeol, telah mengadopsi anjing liar.

RUU anti-daging anjing telah gagal di masa lalu karena adanya protes dari pihak-pihak yang terlibat dalam industri ini. Faktor lainnya adalah adanya kekhawatiran terhadap mata pencaharian para petani dan pemilik restoran.

Larangan yang diusulkan akan mencakup masa tenggang tiga tahun dan dukungan keuangan bagi dunia usaha untuk beralih dari perdagangan ini.

Makan daging anjing telah menjadi praktik kuno di semenanjung Korea dan dipandang sebagai cara untuk mengatasi panasnya musim panas.

Namun makanan ini jauh lebih jarang ditemui dibandingkan dulu di Korea Selatan, meskipun makanan ini masih dimakan oleh beberapa orang lanjut usia dan disajikan di restoran tertentu.

Kelompok hak asasi hewan menyambut baik kemungkinan pelarangan tersebut. 

Baca Juga: Ancaman Korea Utara Jadi Fokus Pembicaraan Menhan AS di Seoul

“Mimpi yang menjadi kenyataan bagi kita semua yang telah berkampanye keras untuk mengakhiri kekejaman ini,” kata Humane Society International dalam sebuah pernyataan.

Menurut data pemerintah Korea Selatan, Terdapat sekitar 1.150 peternakan anjing, 34 rumah potong hewan, 219 perusahaan distribusi, dan sekitar 1.600 restoran yang menyajikan daging anjing.

Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan 64% responden menentang konsumsi daging anjing. Survei tersebut menemukan hanya 8% responden yang makan daging anjing dalam satu tahun terakhir, turun dari posisi 27% pada tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie