Korea Selatan Jatuhkan Sanksi terhadap Warga Korut dan Dua Kapal Rusia



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan menjatuhkan sanksi terhadap tujuh warga Korea Utara dan dua kapal Rusia atas perdagangan senjata dan kegiatan lain antara Pyongyang dan Moskow yang dianggap melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Mengutip Reuters, Jumat (24/5) dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengungkapkan, kapal-kapal Rusia membawa sejumlah besar kontainer antara Rusia dan Korea Utara yang mengangkut pasokan militer. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Amerika Serikat dan Korea Selatan menuduh Korea Utara mentransfer senjata ke Rusia untuk digunakan dalam perang di Ukraina. Baik Moskow maupun Pyongyang membantah tuduhan tersebut, namun berjanji untuk memperdalam hubungan militer pada tahun lalu.


Baca Juga: Korea Utara Pajang Potret Kim Jong Un di Samping Para Pendahulunya, Apa Artinya?

Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, seorang individu Korea Utara yang mewakili sebuah perusahaan milik negara yang berbasis di Suriah mengadakan negosiasi untuk mempromosikan perdagangan senjata dengan seorang Rusia dari Grup Wagner antara tahun 2022 dan 2023, mengutip laporan tahunan panel ahli PBB yang memantau situasi tersebut. 

Orang lain di sebuah perusahaan yang berbasis di Rusia terlibat dalam pengiriman solar dari Rusia ke Korea Utara, kata kementerian tersebut, dan menuduh kedua orang tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Lima warga Korea Utara lainnya membantu mengumpulkan dana untuk mendukung pengembangan program nuklir dan rudal negara tersebut dengan mendapatkan mata uang asing sebagai pekerja IT, kata pernyataan itu.

Baca Juga: Korea Utara Meluncurkan Rudal Balistik Misterius dari Pantai Timurnya

Rusia bulan lalu menggambarkan sanksi Korea Selatan terhadap individu dan entitas Rusia sebagai sebuah tindakan yang tidak pantas, langkah tidak ramah dan memperingatkan bahwa pihaknya akan merespons pada waktunya.

Awal tahun ini, panel ahli PBB yang memantau sanksi terhadap Korea Utara gagal memperluas mandatnya setelah adanya veto dari Moskow, sehingga mendorong Amerika Serikat dan sekutunya untuk mencari alternatif lain.

Editor: Herlina Kartika Dewi