KONTAN.CO.ID - SEOUL. Regulator keuangan Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang larangan aktivitas short selling di bursa saham Korea Selatan selama enam bulan. Hal ini dilakukan sebagai langkah guna meredakan kegelisahan pasar saham atas kebangkitan kembali virus corona di Negeri Ginseng tersebut. Kamis (27/8), Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengatakan, pihaknya membuat keputusan dengan "mempertimbangkan volatilitas pasar" atas pandemi Covid-19. Asal tahu saja, sebelumnya Korea Selatan sudah menghentikan sementara aktivitas short selling sejak bulan Maret 2020. Kala itu, regulator keuangan Korea Selatan hanya memberlakukan larangan tersebut selama 6 bulan dan akan berakhir 15 September mendatang.
Korea Selatan memperpanjang larangan short selling hingga Maret 2021
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Regulator keuangan Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang larangan aktivitas short selling di bursa saham Korea Selatan selama enam bulan. Hal ini dilakukan sebagai langkah guna meredakan kegelisahan pasar saham atas kebangkitan kembali virus corona di Negeri Ginseng tersebut. Kamis (27/8), Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengatakan, pihaknya membuat keputusan dengan "mempertimbangkan volatilitas pasar" atas pandemi Covid-19. Asal tahu saja, sebelumnya Korea Selatan sudah menghentikan sementara aktivitas short selling sejak bulan Maret 2020. Kala itu, regulator keuangan Korea Selatan hanya memberlakukan larangan tersebut selama 6 bulan dan akan berakhir 15 September mendatang.