KONTAN.CO.ID - Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan, atau Defense Acquisition Program Administration (DAPA), meminta pemerintah Indonesia untuk segera melunasi pembayaran proyek pengadaan jet tempur KF-21 yang merupakan kolaborasi kedua negara. Melansir Yonhap, DAPA pada hari Selasa (19/3) telah memberikan peringatan baru kepada Indonesia yang kabarnya meminta penundaan tenggat waktu delapan tahun. Media Korea Selatan, Dong-A Ilbo, sebelumnya melaporkan bahwa Indonesia mengajukan permintaan untuk menunda tenggat waktu hingga tahun 2034. Indonesia tercatat masih memiliki tunggakan sebesar 1 triliun won atau sekitar Rp 11,8 triliun.
Join Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korsel, Indonesia Masih Utang Rp 11,8 Triliun
KONTAN.CO.ID - Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan, atau Defense Acquisition Program Administration (DAPA), meminta pemerintah Indonesia untuk segera melunasi pembayaran proyek pengadaan jet tempur KF-21 yang merupakan kolaborasi kedua negara. Melansir Yonhap, DAPA pada hari Selasa (19/3) telah memberikan peringatan baru kepada Indonesia yang kabarnya meminta penundaan tenggat waktu delapan tahun. Media Korea Selatan, Dong-A Ilbo, sebelumnya melaporkan bahwa Indonesia mengajukan permintaan untuk menunda tenggat waktu hingga tahun 2034. Indonesia tercatat masih memiliki tunggakan sebesar 1 triliun won atau sekitar Rp 11,8 triliun.