KONTAN.CO.ID - DW. Dalam upaya meredam penyebaran virus COVID-19, pemerintah Korea Selatan menetapkan, orang-orang yang melanggar karantina mulai minggu depan harus mengenakan gelang elektronik. Lewat gelang elektronik itu, pemerintah bisa melacak keberadaan pemakainya. Wakil Menteri Kesehatan Kim Gang-lip mengatakan, orang-orang yang menolak mengenakan gelang elektronik setelah melanggar peraturan karantina, akan dikirim ke sebuah tempat penampungan. Mereka kemudian diminta untuk membayar biaya akomodasinya. Menurut pihak berwenang, saat ini sekitar 46.300 orang sedang berada dalam karantina sukarela. Jumlahnya bertambah pesat setelah pemerintah memulai karantina 14 hari bagi semua penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri tanggal 1 April lalu, setelah semakin buruknya situasi penyebaran wabah di Eropa dan Amerika Serikat.
Korea Selatan: Pemakaian Gelang Elektronik terhadap Warga yang Melawan Karantina
KONTAN.CO.ID - DW. Dalam upaya meredam penyebaran virus COVID-19, pemerintah Korea Selatan menetapkan, orang-orang yang melanggar karantina mulai minggu depan harus mengenakan gelang elektronik. Lewat gelang elektronik itu, pemerintah bisa melacak keberadaan pemakainya. Wakil Menteri Kesehatan Kim Gang-lip mengatakan, orang-orang yang menolak mengenakan gelang elektronik setelah melanggar peraturan karantina, akan dikirim ke sebuah tempat penampungan. Mereka kemudian diminta untuk membayar biaya akomodasinya. Menurut pihak berwenang, saat ini sekitar 46.300 orang sedang berada dalam karantina sukarela. Jumlahnya bertambah pesat setelah pemerintah memulai karantina 14 hari bagi semua penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri tanggal 1 April lalu, setelah semakin buruknya situasi penyebaran wabah di Eropa dan Amerika Serikat.