KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan, Korea Selatan mengumumkan sanksi baru terhadap dua individu dan dua entitas atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara. Mengutip Reuters, dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, sanksi itu menargetkan Choi Chon Gon, mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraa Rusia, dua perusahaan yang dimiliki Choi dan seorang Korea Utara yang mendukung Choi. Choi dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.
Korea Selatan Ungkap Sanksi Terhadap Warga Negara Rusia atas Program Senjata Korut
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan, Korea Selatan mengumumkan sanksi baru terhadap dua individu dan dua entitas atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara. Mengutip Reuters, dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, sanksi itu menargetkan Choi Chon Gon, mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraa Rusia, dua perusahaan yang dimiliki Choi dan seorang Korea Utara yang mendukung Choi. Choi dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.