SEOUL. Korea Utara membalas tindakan pemerintah Malaysia yang telah mengusir duta besarnya. Setelah sebelumnya pada 4 Maret, Malaysia telah terlebih dahulu mengusir Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol. "Kementerian Luar Negeri Korea Utara memberitahukan bahwa Duta Besar Malaysia untuk Korea Utara dinyatakan sebagai persona non grata dan menuntut Duta Besar itu meninggalkan Korea Utara," kata kantor berita KCNA, sambil memberi batas waktu selama 48 jam, seperti dilansir AFP.Asal tahu saja, Malaysia mengusir Kang Chol sebagai "persona non grata" yakni status paling buruk untuk diplomat yang tidak disenangi satu negara.
Korea Utara balas usir dubes Malaysia
SEOUL. Korea Utara membalas tindakan pemerintah Malaysia yang telah mengusir duta besarnya. Setelah sebelumnya pada 4 Maret, Malaysia telah terlebih dahulu mengusir Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol. "Kementerian Luar Negeri Korea Utara memberitahukan bahwa Duta Besar Malaysia untuk Korea Utara dinyatakan sebagai persona non grata dan menuntut Duta Besar itu meninggalkan Korea Utara," kata kantor berita KCNA, sambil memberi batas waktu selama 48 jam, seperti dilansir AFP.Asal tahu saja, Malaysia mengusir Kang Chol sebagai "persona non grata" yakni status paling buruk untuk diplomat yang tidak disenangi satu negara.