Korea Utara bebaskan pelajar Australia dalam kondisi sehat



KONTAN.CO.ID -  SYDNEY. Korea Utara membebaskan seorang mahasiswa asal Australia yang telah lama di tahan tanpa alasan yang jelas. Pembebasan itu disampaikan Perdana Menteri Australia Scott Morisson pada hari Kamis, (4/7) seperti dilansir Reuters.

Mahasiswa yang dibebaskan tersebut bernama Alek Sigley, 29 tahun, yang sedang belajar di ibukota Korea Utara, Pyongyang. Ia dinyatakan telah hilang sejak 25 Juni. Semua aktivitas di media sosial miliknya, yang biasanya aktif juga berhenti total sejak kabar kehilangannya tersebar.

Morrison mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa pihak berwenang Swedia telah membantu melakukan pembebasan Alek. "Hasil ini menunjukkan nilai yang bijaksana, di balik layar pekerjaan para pejabat dalam menyelesaikan kasus konsuler yang kompleks dan sensitif, dalam kemitraan erat dengan pemerintah lain," kata Morrison dalam pernyataan itu. Dia tidak mengatakan mengapa Sigley ditahan.


Australia tidak memiliki perwakilan diplomatik di Korea Utara dan Australia bergantung pada negara lain seperti Swedia untuk bertindak atas namanya.

Ayah Sigley, seorang profesor studi Asia di kota Perth, Australia barat, mengatakan kepada wartawan bahwa putranya akan segera dipersatukan kembali dengan istrinya. "Kami sangat senang bahwa Alek aman dan sehat di Beijing," kata Gary Sigley, seraya menambahkan bahwa putra itu sekarang dalam perawatan kedutaan Australia di Beijing.

Sumber pemerintah Australia yang akrab dengan detail mengkonfirmasi Sigley akan segera melakukan perjalanan ke Tokyo dari Beijing. Sigley menikah dengan seorang wanita Jepang, Yuka Morinaga.

Sigley telah belajar untuk mendapatkan gelar pascasarjana dalam sastra Korea modern di Universitas Kim Il Sung, menurut halaman Twitter-nya, salah satu dari segelintir mahasiswa Barat di sana.

Perlakuan terhadap orang asing, biasanya dari Amerika Serikat, oleh Korea Utara yang rahasia telah lama menjadi masalah yang diperdebatkan. Beberapa telah ditahan sebagai tahanan selama bertahun-tahun dengan tuduhan mata-mata.

Editor: Noverius Laoli