Korea Utara Bersumpah Bakal Hancurkan Total Musuhnya, Menanti Titah Kim Jong Un



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pada Minggu (28/7/2024), media Korea Utara KCNA menuliskan laporan bahwa negaranya bersumpah untuk "menghancurkan total" musuh-musuhnya jika terjadi perang ketika pemimpin Kim Jong Un memberi perintah.

Mengutip Reuters yang melansir KCNA, pejabat militer senior termasuk Kolonel Angkatan Darat Ri Un Ryong dan Letnan Komandan Angkatan Laut Yu Kyong Song membuat alasan "karena kebencian yang melonjak terhadap AS dan Korea Selatan" pada sebuah pertemuan pada hari Sabtu yang dihadiri oleh Kim untuk merayakan ulang tahun gencatan senjata Perang Korea ke-71.

Korea Utara dan Amerika Serikat tidak memiliki hubungan diplomatik. Dan pembicaraan tentang pengurangan ketegangan dan denuklirisasi Korea Utara telah terhenti sejak 2019. 


Media pemerintah Korea Utara baru-baru ini mengatakan tidak berharap posisi tersebut akan berubah, tidak peduli siapa yang selanjutnya terpilih di Gedung Putih. 

Para pejabat militer Korea Utara menuduh AS dan Korea Selatan memiliki tekad keras untuk memprovokasi perang nuklir. Mereka bersumpah untuk meningkatkan efisiensi perang guna melancarkan serangan dahsyat terhadap musuh kapan saja dan tanpa penundaan.

Baca Juga: Cerita Trump Ajak Kim Jong Saksikan Laga Bisbol untuk Lupakan Senjata Nuklir

"Korea Utara akan menghancurkan musuh-musuh mereka sepenuhnya begitu Panglima Tertinggi yang terhormat Kim Jong Un memberi perintah," demikian laporan KCNA

Korea Utara menandatangani perjanjian gencatan senjata dengan Amerika Serikat dan China pada 27 Juli 1953 yang mengakhiri permusuhan dalam perang tiga tahun tersebut. 

Para jenderal AS menandatangani perjanjian tersebut yang mewakili pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendukung Korea Selatan. 

Korea Utara menyebut 27 Juli sebagai "Hari Kemenangan" sementara Korea Selatan tidak memperingati hari tersebut dengan peristiwa besar apa pun. 

Baca Juga: Presiden Belarusia Janji Bakal Memperluas Kerja Sama dengan Korea Utara

Permusuhan berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian, yang berarti kedua belah pihak secara teknis masih berperang.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie