KONTAN.CO.ID - JENEWA. Korea Utara menyuarakan keprihatinan atas upaya negara-negara tertentu yang menggunakan masalah terkait Hong Kong untuk mencampuri urusan dalam negeri China. "Hong Kong adalah bagian yang tidak terpisahkan di mana kedaulatan China dilaksanakan dan konstitusinya diterapkan," kata Pang Kwang Hyok, Wakil Duta Besar Korea Utara untuk PBB, dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Selasa (16/6), seperti dikutip Reuters. Pernyataan Pang itu menimpali Inggris yang mengatakan, rencana China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong akan merusak otonomi di bekas jajahan negeri Ratu Elizabeth II itu serta bisa mengancam hak dan kebebasannya.
Korea Utara: Hong Kong bagian yang tak terpisahkan dari China
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Korea Utara menyuarakan keprihatinan atas upaya negara-negara tertentu yang menggunakan masalah terkait Hong Kong untuk mencampuri urusan dalam negeri China. "Hong Kong adalah bagian yang tidak terpisahkan di mana kedaulatan China dilaksanakan dan konstitusinya diterapkan," kata Pang Kwang Hyok, Wakil Duta Besar Korea Utara untuk PBB, dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Selasa (16/6), seperti dikutip Reuters. Pernyataan Pang itu menimpali Inggris yang mengatakan, rencana China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong akan merusak otonomi di bekas jajahan negeri Ratu Elizabeth II itu serta bisa mengancam hak dan kebebasannya.