KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara mengecam keras pembentukan dan aktivitas Multilateral Sanctions Monitoring Team (MSMT), sebuah tim pemantau sanksi yang terdiri dari sejumlah negara, dan menilainya sebagai badan ilegal yang tidak memiliki legitimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mengutip kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, pernyataan itu disampaikan melalui misi tetap Korea Utara di PBB. Pyongyang menuding tim tersebut dibentuk secara sembrono di luar sistem PBB dan karenanya tidak dapat diakui oleh komunitas internasional. MSMT beranggotakan 11 negara, termasuk Amerika Serikat dan Korea Selatan. Tim ini bertujuan memantau serta melaporkan dugaan pelanggaran dan penghindaran sanksi internasional oleh Korea Utara sebagaimana diatur dalam resolusi Dewan Keamanan PBB.
Korea Utara Kecam Tim Pemantau Sanksi Multilateral, Sebut Ilegal dan Alat Tekanan AS
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara mengecam keras pembentukan dan aktivitas Multilateral Sanctions Monitoring Team (MSMT), sebuah tim pemantau sanksi yang terdiri dari sejumlah negara, dan menilainya sebagai badan ilegal yang tidak memiliki legitimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mengutip kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, pernyataan itu disampaikan melalui misi tetap Korea Utara di PBB. Pyongyang menuding tim tersebut dibentuk secara sembrono di luar sistem PBB dan karenanya tidak dapat diakui oleh komunitas internasional. MSMT beranggotakan 11 negara, termasuk Amerika Serikat dan Korea Selatan. Tim ini bertujuan memantau serta melaporkan dugaan pelanggaran dan penghindaran sanksi internasional oleh Korea Utara sebagaimana diatur dalam resolusi Dewan Keamanan PBB.
TAG: