KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Korea Utara terus menebar ancaman kepada Korea Selatan. Penyebabnya, eks warga Korea Utara yang kini tinggal di Korea Selatan bersama aktivis terus menebar propaganda di perbatasan kedua negara. Korea Utara mengancam akan menutup kantor penghubung antara Korea Utara- Korea Selatan di perbatasan. Sebelumnya, Kim Yo Jong, adik dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, juga mengirim ancaman kepada Korsel.
Kim Yo Jong melontarkan ancaman untuk membatalkan perjanjian militer serta proyek lainnya. Terbaru, Kim Yo Jong kembali menyampaikan pernyataan sedang berencana membuat Korsel menderita. Baca juga: Face shield mencegah penularan corona, ini panduan membuat face shield plastik mika Kim Yo Jong menegakasn Korea Utara akan membatalkan perjanjian militer dan menutup kantor penghubung di perbatasan jika Korea Selatan gagal membatasi aktivitas para pembelot Korea Utara yang menyebar pesan propaganda anti-Pyongyang di perbatasan. Korea Selatan langsung merespons bahwa mereka akan membuat undang-undang yang akan membatasi pergerakan aktivis serta pembelot Korut di perbatasan. Namun, UU itu tampaknya memicu perdebatan tentang potensi pelanggaran kebebasan berekspresi di Korsel. Baca juga: Kantor Pajak ini lelang Avanza Veloz mulai Rp 77,5 juta, ini cara ikut lelang Dilansir media Perancis, AFP, Juru bicara Departemen Unifikasi Korea Utara pada Jumat (5/6/2020) mengatakan, "Pertama-tama, kami tentu akan menarik kantor penghubung Utara-Selatan." Pernyataan itu dilansir oleh Kantor Berita Pusat Korea. Penutupan kantor penghubung itu menyusul beberapa tindakan untuk menghukum Seoul, imbuh juru bicara itu.